news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lemhannas Nilai Indonesia Belum Perlu Wajib Militer: Untuk Apa?

1 Juli 2019 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lemhanas RI, Letjen (Purn) Agus Widjojo. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lemhanas RI, Letjen (Purn) Agus Widjojo. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menanggapi wacana wajib militer bagi pelajar Indonesia yang tengah menjadi pembicaraan di media sosial beberapa hari belakangan. Lemhannas menilai, wajib militer hanya dapat dilaksanakan bagi negara-negara yang tengah berada dalam kondisi tertentu.
ADVERTISEMENT
"Sekarang itu ada sebuah nilai yang bersifat universal bahwa pemutakhiran komponen cadangan itu tidak bisa didasarkan kepada wajib militer, kecuali terhadap negara-negara yang menganggap dirinya sedang dalam ancaman atau sedang berperang," kata Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Kantor Lemhannas RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Upacara Bela Negara di Lapangan Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Agus menegaskan, untuk di Indonesia, saat ini belum ada kebutuhan mendesak untuk menggelar wajib militer. Karena Indonesia masih dalam kondisi aman dan stabil.
"Belum sampai pada pelaksaan (wajib militer) karena tadi itu bahwa nilai universal sekarang itu berkembang bahwa pembentukan komponen cadangan itu harus didasarkan pada kesukarelaan," tegas Agus.
Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, Agus menuturkan jika memang ingin menjalankan wajib militer, perlu ada kajian yang lebih dalam dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kita harus jelas, wajib militer itu untuk apa? Dan kita pun juga perlu untuk memutakhirkan diri bahwa sebetulnya itu (wajib militer) kan untuk pembentukan komponen cadangan. Nah pembentukan komponen cadangan sebagai cadangan komponen utama, yaitu TNI. Jadi enggak bisa lagi diwajibkan," ucap Agus.
"Kecuali bagi negara yang merasa dan mengklaim dirinya itu dalam bahaya, dalam ancaman dan sedang berperang. Jadi memang perlu untuk penjelasan yang lebih komprehensif lagi tentang apa yang dimaksud wajib militer," tutup Agus.