news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lemhannas: Proses Pemekaran Papua Jangan Pakai Cara Seperti Kolonial

5 November 2019 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lemhabas Letjen TNI (purn) Agus Widjojo dalam acara Forum Komunikasi Gubernur Lemhannas RI dan Pemimpin Redaksi di di Lemhannas RI, Jakarta Pusat.  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lemhabas Letjen TNI (purn) Agus Widjojo dalam acara Forum Komunikasi Gubernur Lemhannas RI dan Pemimpin Redaksi di di Lemhannas RI, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyepakati pemekaran Papua dengan menambahkan Provinsi Papua Selatan. Wacana ini pun mendapat respons baik dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Agus mengingatkan pemerintah tidak bertindak seperti saat era kolonial selama proses pemekaran nanti berlangsung.
"Tentunya kita tidak ingin bertindak seperti kaum kolonial, yang membagi (wilayah) secara administratif yang membagi sesuai kepentingan kita sendiri," kata Agus di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Agus mengatakan, pembagian wilayah baru nanti harus benar-benar memperhatikan kondisi masyarakatnya. Jangan sampai timbul konflik antarsuku di sana, dan harus bisa mengakomodir seluruh masyarakat.
Gubernur Lemhanas Letjen Purnawirawan Agus Widjojo Foto: Kevin Kurnianto
"Jangan sampai ada satu suku yang kita tarik dan kita pisahkan di tengah. Sedapat mungkin kita mempertimbangkan kondisi-kondisi lokal yang ada, sehingga sedapat mungkin pembagian provinsi baru ini memenuhi keinginan atau kepentingan semua pihak. Baik kepentingan nasional atau kepentingan-kepentingan lokal, khususnya ditinjau dari berbagai suku dan etnis yang ada," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan sebenarnya pemekaran Papua sudah direncanakan sejak lama. Namun, baru bisa terlaksana di periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Sebetulnya itu bukan merupakan hal yang baru, karena itu kan sudah merupakan, kalau tidak termasuk ke dalam Undang-Undang. Itu adalah rencana lama sebenarnya. Tinggal masalahnya adalah pelaksanaannya tertunda," ungkap Agus.
Keputusan menyepakati pemekaran Papua dengan menambah Provinsi Papua Selatan diambil, meski kini masih dalam kondisi moratorium pemekaran wilayah. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan moratorium tidak berlaku untuk Papua.
"Pemekaran itu prinsipnya Pak Presiden sampaikan moratorium. Tapi mungkin akan ditindaklanjuti karena ada aspirasi dan kekhususan di Papua. Yang minta itu Papua Selatan, wakilnya kemarin Bupati Merauke (Frederikus Gebze)," ungkap Tito di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Menurut Tito, sementara ini hanya Papua Selatan yang bisa diakomodir pemerintah berdasarkan anggaran. Ia menyebut idealnya pemekaran di Papua dilakukan dalam beberapa wilayah, bukan hanya satu saja.