Level PPKM 32 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Naik: Jepara hingga Kudus

19 Oktober 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (7/6) pagi, usai pemberlakuan di rumah saja. Foto: Indra Subagja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (7/6) pagi, usai pemberlakuan di rumah saja. Foto: Indra Subagja/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali. Kali ini, perpanjangan dilakukan sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Level PPKM di 128 kabupaten/kota pun berubah seiring kasus corona dan cakupan vaksinasi yang terus dievaluasi. Status PPKM di DKI Jakarta, misalnya, berubah dari yang awalnya level 3 menjadi level 2.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, ada 48 kabupaten/kota yang status PPKM levelnya turun. Selain itu, ada 32 wilayah yang justru naik level. Sementara ada 48 wilayah yang status PPKM-nya tetap alias tak berubah.
Beberapa wilayah yang status PPKM levelnya naik adalah Lebak, Serang, Sukabumi, Kudus, Jepara, hingga Sampang.
Daftar lengkap wilayah yang status PPKM-nya naik, turun, dan tetap dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

48 Wilayah dengan Status PPKM Level Turun

32 Wilayah dengan Status PPKM Level Naik

ADVERTISEMENT

48 Wilayah dengan Status PPKM Level Tetap