Lewat Operasi Zebra, Polda Metro Ingin Angka Kecelakaan Turun

23 Oktober 2019 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelanggaran lalu lintas kerap berujung pada kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Untuk mengurangi hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2019.
ADVERTISEMENT
Sebab, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, operasi lalu lintas efektif untuk mengurangi angka kecelakan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mencontohkan data operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar pada 29 Agustus-5 September 2019.
"Angka kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan untuk wilayah di DKI dan jajaran Polda Metro Jaya sudah alami penurunan 23 persen," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Gatot mengatakan, meski angkanya menurun, kecelakaan yang memakan korban jiwa ataupun luka masih ada. Maka itu operasi serupa digelar dengan sandi Operasi Zebra Jaya 2019.
"Pada pelaksanaannya, kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif, dan langkah-langkah penegakkan hukum di bidang lalu lintas. Memang penegakan hukum diutamakan terutama pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi melawan arus lalu lintas," kata Gatot.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Operasi Zebra Jaya digelar 23 Oktober hingga 5 November 2019. Ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi tersebut, dengan tiga prioritas yaitu pengendara motor tidak memilik SIM, STNK, dan melawan arus.
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Berikut daftar pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam Operasi Zebra Jaya 2019:
ADVERTISEMENT
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
8. Berkendara sepeda motor berbonceng 3.
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.