Libur Akhir Tahun, Bupati Jepara dan Purworejo Tutup Semua Tempat Wisata

24 Desember 2020 5:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Kartini di Jepara Foto: Flickr/Visit Jepara
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Kartini di Jepara Foto: Flickr/Visit Jepara
ADVERTISEMENT
Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Jepara memutuskan menutup semua tempat wisata yang berada di kawasannya sepanjang libur akhir tahun. Hal tersebut disampaikan oleh akun instagram Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, @visitjawatengah pada Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara mengeluarkan surat nomor 556/4075 yang berisi permintaan kepada pengelola objek wisata untuk menutup objek wisatanya terhitung mulai 25 Desember hingga 3 Januar 2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk menutup Objek Wisata Saudara kelola mulai tanggal 25 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, guna mencegah penyebaran COVID-19 dan kebaikan kita bersama," tulis surat yang bertanda tangan Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemda Purworejo. Melalui Surat Edaran Bupati Purworejo No. 443/8800/2020 tentang Langkah Antisipatif Pengendalian dan Pencegahan Kasus COVID-19 pada Libur Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021.
Pemda Purworejo meminta kepada pengelola menutup semua tempat wisata, terhitung mulai 24 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf, untuk keamanan dan kenyamanan bersama, seluruh objek wisata di Kabupaten Purworejo tutup sementara mulai 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021," tulis pengumuman tersebut, seperti diunggah @visitjawatengah.
Pemerintah memang tengah menggencarkan kampanye di rumah saja selama liburan akhir tahun ini. Pasalnya, angka kasus masih tinggi di Indonesia. Menurut data dari Satgas COVID-19 per 23 Desember 2020, Ada 685.639 kasus positif, 558.703 sembuh, 20.408 meninggal.