Libur Lebaran, Car Free Day Ditiadakan Tanggal 10, 17, dan 24 Juni
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Konsentrasi dan fokus dukung pengamanan angkutan Lebaran 2018 . Di mana minggu depan kita dan pihak PMJ (Polda Metro Jaya) anggotanya sudah keluar spring (berpindah) untuk mendukung angkutan lebaran," kata Sigit saat dihubungi kumparan, Minggu (3/6).
Tidak dilaksanakannya CFD saat lebaran, menurut Sigit, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dalam pasal 5 ayat (1) tertulis: "Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/intemasional), dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus."
Acara yang dimaksud dalam pasal tersebut yakni pelaksanaan arus mudik dan arus balik, serta Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Lebih lanjut, Dishub DKI akan menerjunkan 650 personel dan menyiagakan 15 unit tim derek selama pelaksanaan mudik lebaran. Personel-personel itu nantinya ditempatkan di berbagai lokasi untuk mengamankan lalu lintas sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Baik di terminal, stasiun, dan bandara untuk pengaturan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik," ujar Sigit.
Selain Dishub DKI, sebanyak 5.200 personel gabungan Polri dan TNI juga diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 pada 7 hingga 24 Juni 2018. Selama Operasi Ketupat 2018, terdapat 143 pos yang akan dibangun untuk mengamankan beberapa titik keramaian di wilayah Jakarta.