Libur Natal dan Tahun Baru di Yogya, Tukang Parkir Diminta Transparan

24 Desember 2019 15:49 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan arah wisata di Malioboro Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Papan arah wisata di Malioboro Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
ADVERTISEMENT
Kota Yogyakarta diprediksi masih menjadi tujuan masyarakat berbagai daerah untuk menikmati pergantian tahun. Sejak awal pekan ini, sejumlah wisatawan sudah mulai berdatangan ke Kota Gudeg.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini tidak menampik momen libur Natal dan tahun baru ini sering dijadikan kesempatan tukang parkir untuk meraih untung. Selain meminta tukang parkir menerapkan harga wajar, Armaini meminta tukang parkir juga transparan.
“Parkir sudah kami bicarakan saat koordinasi lintas sektoral. Kami sudah ingatkan juga masalah parkir partikelir, parkir swasta itu mereka (sering) memanfaatkan situasi. Pada prinsipnya boleh saja itu, tapi kami minta mereka transparan dalam mencantumkan harga parkirnya,” kata Armaini saat ditemui di Pospam Teteg Malioboro, Selasa (24/12).
Dia menjelaskan, transparansi ini penting agar tidak ada anggapan tukang parkir ini nuthuk atau menaikkan harga semaunya.
Ilustrasi Jalanan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Shutter Stock
“Jadi ketika di pintu masuk dikasih tahu harganya berapa jadi jangan sampai ada kesan nuthuk ya. Nggak bilang-bilang tapi pas keluar (parkir) mobilnya diperas dengan harga yang selangit,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain persoalan transparansi, tukang parkir juga diminta tidak menggunakan badan jalan untuk parkir, khususnya untuk badan jalan yang terdapat tanda larangan parkir.
“Parkir yang menggunakan badan jalan tentu saja sama dengan ketentuannya harus sesuai peraturan dari pemda. Kami melarang apabila badan-badan jalan yang tidak boleh digunakan tempat parkir terus digunakan,” kata dia.
Kombes Pol Armaini (kiri) Kapolresta Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan