Listyo Sigit Sowan ke Ketua MA, Bahas ETLE hingga Reformasi Pelayanan Publik

2 Februari 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan press. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan press. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung pada Selasa (2/2). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi kepada pejabat dari kementerian/lembaga lain usai ia dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan di MA, Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin. Beberapa permasalahan dibahas dalam pertemuan ini salah satunya mengenai tilang elektronik atau ETLE.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Listyo Sigit.
Sigit menuturkan, program ETLE yang dicanangkan dirinya memerlukan sejumlah penyesuaian sebelum diterapkan di lapangan secara masif.
Sebab rencananya, ke depan sistem tilang ETLE akan dijadikan program nasional.
"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan berkunjung ke Kantor Mahkamah Agung. Foto: Dok. Istimewa
Mantan Kabareskrim itu menambahkan, dirinya juga turut membahas pengembangan layanan terpadu yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Mulai dari informasi proses hukum baik di Polri, kejaksaan hingga ke pengadilan dengan berbasis aplikasi.
ADVERTISEMENT
Sehingga nantinya para penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat mengingat penularan COVID-19 belum turun di Indonesia.
"Karena terkait dengan situasi COVID sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual atau pun daring, atau pun online," tutup Listyo Sigit.