Live Sex di Medsos, Selebgram 'Kuda Poni' Terancam 12 Tahun Penjara

20 September 2021 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
 Polisi Gerebek Selebgram RR, Live Konten Seks di Bali.
 Foto: Dok. Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Gerebek Selebgram RR, Live Konten Seks di Bali. Foto: Dok. Polresta Denpasar
ADVERTISEMENT
Polresta Denpasar telah menetapkan selebgram inisial RR alias Kuda Poni alias Bintang Live menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Ia diduga menyiarkan konten seks secara langsung (live) di aplikasi asal India bernama Mango dan BIGO.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, perempuan berusia 32 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
"Kuda Poni diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, Senin (20/9).
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebelum pandemi COVID-19 merebak, Kuda Poni bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke ternama di Bali. Saat pandemi COVID-19 merebak, karaoke tempat ia bekerja tutup. Padahal, Kuda Poni harus mengirim uang untuk biaya hidup anak semata wayangnya di Cianjur, Jawa Barat.
Barang bukti yang dihadirkan polisi di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Dia sudah empat tahun tinggal di Bali. Selama ini dia LC (Ladies Club) di tempat hiburan di Bali. Pada saat COVID-19 tempat hiburan sepi pengunjung, kebanyakan tutup, sehingga live di Mango," kata Jansen.
ADVERTISEMENT
Polisi menggerebek Kuda Poni di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Jumat (17/9) lalu. Polisi menggerebek apartemen yang ditempati Kuda Poni atas laporan warga setempat.
Kuda Poni telah menjual konten seksual berupa telanjang hingga masturbasi secara live selama 9 bulan. Kuda Poni live 4 kali dalam satu minggu. Keuntungan satu kali live Rp 1,5 juta. Keuntungan dalam satu bulan berkisar Rp 25-30 juta.
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Namun, Kuda Poni menolak seluruh ajakan booking order (BO) dari setiap hidung belang yang ingin berhubungan badan dengannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat atau telanjang bulat secara live pada medsos Mango. Pelaku mengakui memiliki akun atau ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya," kata Jansen.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kursi gaming warna pink, 1 buah speaker, alat ukur, baju tidur berenda, dan 1 buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.