Loka POM Tangerang Gerebek Toko Jamu dan Kosmetik, 13 Ribu Butir Obat Disita

5 Agustus 2022 15:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang bersama dengan petugas gabungan melakukan penggerebekan terhadap sejumlah toko jamu dan kosmetik yang ada di beberapa titik.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang dengan total 13.349 butir.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, dari 13 ribu butir obat-obatan itu, terdiri dari 12.562 obat terlarang, 337 psikotropika, dan 650 obat keras.
"Kita amankan belasan ribu butir obat di toko-toko jamu dan kosmetik. Titiknya ada di Pasar Kemis, Cikupa, Curug, Pagedangan, Kosambi, dan Mauk," katanya, Jumat (5/8)
Ribuan obat itu pun diedarkan di kalangan remaja dan para pelajar. Mereka secara terang-terangan menjual obat tersebut untuk dikonsumsi.
"Membelinya ya terang-terangan kayak beli obat biasa, dan memang penjualnya saja yang melakukan kedok seperti menjual kosmetik atau jamu, agar tidak terlalu mencolok. Dan ribuan butir obat ini memiliki nilai ekonomi Rp 36 juta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas temuan itu sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan penyegelan toko melalui bersama petugas Satpol PP Kota Tangerang.
"Selain surat teguran, kita juga lakukan penyegelan terhadap toko tersebut. Dan dengan langkah ini diharapkan bisa menekan peredaran obat terlarang di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.