Lokasi Masyarakat Paling Tak Patuh Jaga Jarak: Mal hingga Restoran

17 Desember 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
etugas memasang stiker tanda jaga jarak di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
etugas memasang stiker tanda jaga jarak di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Menjaga jarak menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat agar terhindar dari penularan virus corona. Namun nyatanya, penerapan jaga jarak masih sulit diterapkan, khususnya di lokasi-lokasi masyarakat biasa berkerumun.
ADVERTISEMENT
Jubir pemerintah terkait penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan masyarakat sangat sulit untuk saling menjaga jarak di mal dan restoran. Hal ini sesuai data yang dikumpulkan Satgas COVID-19 terkait tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Dapat dilihat lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, pertama adalah mal 19,3 persen, kedua restoran/kedai 18,1 persen," ujar Wiku saat update penanganan pandemi corona, Kamis (17/12).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Selain kedua tempat itu, masyarakat juga sulit menjaga jarak di rumah, tempat olahraga publik, dan tempat wisata.
"Lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen, dan tempat wisata 14,2 persen," rincinya.
Atas temuan ini, Wiku meminta pemda untuk menindak tegas lokasi atau kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat. Tindakan tegas ini, kata Wiku, bisa berupa sanksi hingga pembubaran.
ADVERTISEMENT
"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk lindungi diri sendiri dan orang terdekat dari risiko penularan COVID-19," imbuh Wiku.
Petugas keamanan mengenakan masker dan berpelindung wajah saat bertugas di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sementara itu, Wiku menyebut kini makin banyak daerah yang mulai menegakkan aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Banyak daerah yang tingkat kepatuhannya di atas 60 persen.
"Untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, jumlahnya menurun dari minggu lalu. Kami harapkan daerah lain dapat tingkatkan kepatuhan di daerah masing-masing," pungkasnya.
Infografik Paket Combo Cegah Penularan COVID-19. Foto: kumparan