Lolos Protokol Kesehatan, 38 Tempat Pijat hingga Wisata di Semarang Boleh Buka

26 Juni 2020 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari dan Direktur PRPP Jawa Tengah, Titah Listiyorini di wisata Grand Maerakaca. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari dan Direktur PRPP Jawa Tengah, Titah Listiyorini di wisata Grand Maerakaca. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.
ADVERTISEMENT
Pemkot Semarang sudah menerima 83 pengajuan pembukaan tempat wisata dan hiburan. Sebanyak 83 permintaan izin tersebut muncul sejak kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 4 melonggarkan sektor hiburan dan pariwisata beroperasi kembali.
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan saat ini ada 83 tempat usaha hiburan dan pariwisata yang sudah ajukan (izin beroperasi) pada kami,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Indriyasari, saat mengecek wisata Grand Maerakaca, Semarang, pada Jumat (26/6)
Iin -demikian ia disapa- mengatakan, usai menerima permintaan izin beroperasi tersebut pihaknya langsung membentuk 10 tim yang terdiri dari Disbudpar, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Tim dibentuk untuk mengecek kesiapan tempat-tempat tersebut menerapkan protokol kesehatan saat beroperasi.
Dari 83 tempat yang mengajukan izin, kata Iin, baru 38 lokasi yang lolos protokol kesehatan. Ia menyebut 38 tempat itu mulai dari tempat wisata, karaoke, hingga tempat pijat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari dan Direktur PRPP Jawa Tengah, Titah Listiyorini di wisata Grand Maerakaca. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.
“Kemudian dari 83 itu, yang sudah kita keluarkan rekomendasinya sampai dengan hari ini ada 37. (Dengan) Maerakaca berarti 38 tempat usaha yang sudah bisa dibuka baik itu wisata maupun hiburan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Iin mengatakan, persyaratan tiap tempat hiburan dan wisata untuk bisa kembali beroperasi berbeda-beda. Namun khusus penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan aturan menggunakan masker berlaku di setiap tempat.
Dia mencontohkan, tempat pijat salah satu syaratnya pemijat harus menggunakan sarung tangan dan pengunjung diwajibkan mandi.
“Kemudian untuk karaoke itu kami pesankan agar tidak menggunakan pemandu karaoke. Non-tunai diutamakan,” ujarnya.
Iin mengatakan, selain Grand Maerakaca, tempat wisata lain yang sudah mulai beroperasi kembali ialah Klenteng Sam Poo Kong.
“Rekomendasi (izin operasi) keluar kita tidak lepas tangan, tetap akan pemantauan secara berkala,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari dan Direktur PRPP Jawa Tengah, Titah Listiyorini di wisata Grand Maerakaca. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.
Sementara itu, Direktur PRPP Jateng, Titah Listiyorini, mengatakan pihaknya sebagai pengelola Grand Maerakaca sudah menyiapkan protokol kesehatan agar bisa dikunjungi wisatawan kembali.
ADVERTISEMENT
Dari tempat masuk, hingga di setiap anjungannya disiapkan tempat untuk cuci tangan. Kursi-kursi untuk duduk juga diberi tanda silang agar tak digunakan lebih dari dua orang.
“Kapasitas dibatasi ya, ini kan setiap hari bisa menampung 10 ribu pengunjung. Kami batasi jadi 50 persen jadi 5 ribu (pengunjung). Kemudian sekali waktu kami batasi 50 persen, dari 5.000 jadi 2.500 (pengunjung). Kami batasi, kami sarankan untuk tidak lebih dari 3 jam di sini, biar gantian,” tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.