Long Weekend Jadi Salah Satu Biang Kerok Klaster Perkantoran di DKI Melesat

28 April 2021 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imbauan Pemprov DKI Jakarta untuk waspada klaster perkantoran. Foto: Instagram/@dkijakarta
zoom-in-whitePerbesar
Imbauan Pemprov DKI Jakarta untuk waspada klaster perkantoran. Foto: Instagram/@dkijakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus COVID-19 di klaster perkantoran pada 12-18 April 2021. Pada periode itu ditemukan 425 kasus baru dari 177 kantor di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kenaikan kasus ini terjadi 14 hari setelah libur panjang (long weekend). Jika melihat kalender, maka yang disebut Widyastuti adalah long weekend Paskah pada 2-4 April.
"Peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari dari waktu libur panjang tersebut," ujar Widyastuti dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Selain itu, ada juga faktor lainnya, yakni akumulasi data dari pekan sebelumnya.
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Kenaikan kasus pada 12-18 April 2021 juga karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta," jelasnya.
Pihaknya masih menyelidiki faktor lain pemicu meningkatnya klaster perkantoran. Dari data epidemiologi yang ada, beberapa kasus ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga
ADVERTISEMENT
Adapun sebagian kasus dari klaster perkantoran berasal dari kantor yang sudah menerima vaksin. Untuk itu dia menegaskan agar seluruh warga tetap disiplin protokol kesehatan, termasuk mereka yang sudah menerima vaksin.
“Sebagian kasus konfirmasi COVID-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” tegasnya.