Long Weekend Waisak, 67 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta

15 Mei 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi Stasiun Gambir pada Jumat (13/5/2022), menjelang long weekend libur Waisak. Foto: KAI DAOP 1
zoom-in-whitePerbesar
Situasi Stasiun Gambir pada Jumat (13/5/2022), menjelang long weekend libur Waisak. Foto: KAI DAOP 1
ADVERTISEMENT
Momen long weekend kembali datang. Kali ini karena ada Waisak yang jatuh pada Senin (16/5). Kesempatan itu pun dimanfaatkan sebagai besar masyarakat Jakarta untuk berlibur ke luar kota.
ADVERTISEMENT
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat masyarakat yang memanfaatkan kereta api untuk keluar kota dalam momen long weekend kali ini cukup tinggi.
"Di akhir minggu ini volume penumpang berangkat juga kembali mengalami peningkatan dengan adanya momen libur nasional Hari Raya Waisak, secara total sejak tanggal 13 sampai dengan 15 Mei 2022 terdapat sekitar 67 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," kata Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Minggu (15/5).
Eva memastikan semua penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jumat (13/5/2022), menjelang long weekend libur Waisak. Foto: KAI DAOP 1
Adapun persyaratan itu sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022. Berikut sejumlah aturannya:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
ADVERTISEMENT
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Eva juga meminta masyarakat yang akan menggunakan kereta jarak jauh untuk memenuhi persyaratan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pengguna jasa KAJJ yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan perjalanan KA untuk menghindari risiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan," pungkas Eva.