LSI: Publik Lebih Percaya KPK daripada DPR

6 Oktober 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti SMRC Djayadi Hanan. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti SMRC Djayadi Hanan. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 72 persen publik percaya terhadap KPK.
ADVERTISEMENT
Lalu disusul dengan tingkat kepercayaan terhadap Presiden Joko Widodo sebanyak 71 persen. Sedangkan untuk DPR, hanya 40 persen publik yang percaya.
“Secara umum kepercayaan publik pada KPK dan Presiden jauh di atas kepercayaan pada DPR,” ucap Djayadi di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
“Yang percaya pada KPK 72%, pada Presiden 71%, sedangkan pada DPR hanya 40%,” lanjutnya.
Djayadi juga memaparkan hasil temuan terkait tingkat kepuasan publik kinerja Presiden Jokowi. Hasilnya ada 67 persen responden mengaku puas dengan kinerja Presiden.
“Sejalan dengan kepercayaan pada Presiden yang tinggi tersebut publik pada Presiden juga masih tinggi 67% di tengah-tengah kontroversi UU KPK tersebut,” paparnya.
Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari responden LSI sebelumnya. Yakni survei yang dilakukan pada Desember 2018 hingga September 2019.
ADVERTISEMENT
Para responden lalu dihubungi melalui sambungan telepon. Total ada 23.760 responden, namun, hanya 1010 yang dihubungi.