Luhut: 26 Juli Ada Kenaikan Mobilitas, Waspada Kasus Melonjak dalam 2 Minggu

9 Agustus 2021 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luhut Pandjaitan berada di Solo untuk memantau isoter dan vaksinasi. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Pandjaitan berada di Solo untuk memantau isoter dan vaksinasi. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. PPKM kini diterapkan hingga 16 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi PPKM periode 25 Juli hingga 2 Agustus, pada 26 Juli ada kenaikan mobilitas masyarakat.
Menyikapi ini, Luhut meminta seluruh masyarakat waspada sebab akan berdampak terhadap kenaikan kasus COVID-19.
"Pemerintah juga mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan indeks komposit pasca 26 Juli terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).
"Hal ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," tambah dia.
Meski begitu, Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali, mengaku cukup puas dengan hasil PPKM sejauh ini. Menurutnya, tren penularan COVID-19 kini sudah mulai mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
"Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan dan perawatan rumah sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan," ucap Luhut.
"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," tutur dia.
Luhut Pandjaitan berada di Solo untuk memantau isoter dan vaksinasi. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
Oleh sebab itu, Luhut meminta momentum in harus terus dipertahankan. Sehingga penularan COVID-19 akibat varian delta dapat terus ditekan.
"Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," tutup dia.
ADVERTISEMENT