Luhut: Bali Masih Harus Bebenah, Gianyar Perlu Kejar Capaian Vaksinasi

11 Oktober 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada masyarakat di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (16/3). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada masyarakat di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (16/3). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penanganan intensif pandemi COVID-19 di Indonesia perlahan mulai memperlihatkan perbaikan yang terbilang signifikan. Hal ini terlihat dari terus membaiknya angka kasus harian yang tercatat setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Dengan perbaikan tersebut, sejumlah pelonggaran pun mulai diberlakukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi, termasuk membuka kembali Bali untuk kunjungan turis luar negeri.
Meski dibuka, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali masih harus berbenah, salah satunya di daerah Gianyar. Target vaksinasi di Gianyar belum tercapai, padahal pemerintah telah menetapkan target terkait vaksinasi di daerah tersebut.
"Capaian vaksinasi juga harus dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali hanya satu daerah yang perlu diperbaiki, Gianyar, yang sekarang vaksinasi lansianya baru 38% di mana kami targetkan harus 40% dalam beberapa hari ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10).
Tak hanya soal mengejar capaian vaksinasi, Luhut menyebut Presiden Jokowi juga meminta agar protokol kesehatan di tiap pintu masuk harus dilaksanakan secara maksimal. Penerapan pre-departure requirement hingga on arrival requirement wajib diberlakukan kepada turis asal luar negeri untuk memastikan tak ada klaster penularan baru yang muncul di Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat deklarasi pembukaan wisata domestik di Bali. Foto: Pemprov Bali
"(Presiden) menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan dilakukan simulasi sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol di pintu-pintu masuk harus dipastikan dan manajemen karantina harus clean dan transparan," ucap Luhut.
ADVERTISEMENT
"Untuk memastikan tidak adanya peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari pre-depature requirement hingga on arrival requirement," imbuhnya.
Tak hanya soal perbaikan situasi pasca pandemi, Luhut melihat langkah pembukaan Bali ini sebagai upaya untuk memperbaiki lagi situasi ekonomi di Bali yang sebelumnya sempat lumpuh akibat pandemi.
"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pekan ini diharapkan akan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di masa pra pandemi namun pembukaan harus dilakukan berhari-hari," pungkasnya.
Suasana terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Foto: Dok. Bandara Ngurah Rai.
Berikut syarat yang ditentukan pemerintah dalam Pre-Departure Requirement bagi turis luar negeri.
• Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate <=5%;
• Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan;
ADVERTISEMENT
• Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal;
• Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19;
• Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.
Sedangkan syarat terkait On-Arrival Requirement ditentukan beberapa hal sebagai berikut
• Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi;
• Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri-pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi;
• Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina.
ADVERTISEMENT