Luhut: Kalau Bisa Tanpa OTT, Kenapa OTT? Kampungan Itu

10 Juni 2024 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan metode operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, KPK tak perlu melakukan OTT jika sebenarnya bisa menggunakan metode lain
ADVERTISEMENT
"Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut di Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).
"Ya kan, sorry ya, itu kan enggak benar," lanjutnya.
Luhut menjelaskan, seharusnya digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Ia lalu mencontohkan, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia jadi salah satunya.
"Ini digitalisasi menurut saya, ini Govtec ini dan simbara-simbara ini semua, itu menjadi kunci membuat negeri ini menjadi efisien, akan mengurangi korupsi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Jika pencegahan itu bisa dilakukan, kata Luhut, seharusnya KPK tak perlu lagi melakukan OTT. Apalagi dalam penyusunan e-katalog KPK juga dilibatkan di dalamnya.
"Anda lihat, saya sudah bilang, orang masih bilang KPK-KPK itu dibonsai, apanya dibonsai? Itu yang bikin e-katalog itu kan KPK juga ikut, Direktur Pencegahan, dengan kami kerja sama. Kita lakukan itu, sehingga orang tidak perlu lagi melakukan tangkap OTT-OTT," tegas Luhut.
Luhut sebenarnya sudah beberapa kali mengkritisi soal OTT KPK.Salah satunya pada saat menghadiri 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Juli 2023 lalu.
"Perbaikan sistem, kemudian pencegahan, penindakan tuh terakhir. Saya ulangi ya penindakan tuh terakhir," kata Luhut di acara tersebut
ADVERTISEMENT
"Tapi kita semua pengin lihat penindakan aja. Memang senang drama. Padahal yang dilakukan KPK menurut saya sangat banyak," sambungnya.