Luhut: Kantor Nonesensial di Daerah PPKM Level 3 Boleh WFO 25%

20 September 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kini perkantoran sudah dapat dibuka pada masa PPKM. Keputusan itu diambil seiring telah membaiknya penularan kasus corona beberapa minggu terakhir.
ADVERTISEMENT
Meski Work From Office (WFO) sudah dapat diberlakukan, Luhut menegaskan pemerintah masih akan membatasi jumlah pegawai yang dapat bekerja langsung di kantor. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi penularan yang muncul kembali dari klaster perkantoran.
"Perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/9).
Tak hanya membatasi jumlah karyawan yang dapat berkantor, Luhut menyebut pemerintah juga meminta agar karyawan yang bekerja dari kantor adalah karyawan yang sudah memperoleh jatah vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"(Wajib) divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," ucap Luhut.
Scan Peduli Lindungi di Bali. Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Seluruh penyesuaian itu, menurut Luhut, dilakukan setelah pemantauan kasus selama beberapa minggu terakhir Indonesia terus mencatatkan perbaikan. Tak hanya jumlah kasus konfirmasi yang turun, kasus aktif di tiap daerah menurut Luhut pun beranjak membaik setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Kondisi itu pula yang kini membuat tidak ada lagi kabupaten kota di Indonesia yang masih berada di level 4 penerapan PPKM.
"Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik. Kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ungkap Luhut.