Luhut Soroti Kematian COVID-19 di DIY, DKI, Jateng dan Jatim Masih Tinggi

23 Juli 2021 23:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melambaikan tangan ke arah Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Selasa (13/4). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melambaikan tangan ke arah Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Selasa (13/4). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, mengatakan penularan kasus COVID-19 mulai menurun sejak minggu pertama penerapan PPKM.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Luhut menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19 secara virtual dengan para kepala daerah dan kementerian lembaga pada Jumat (23/7). Meski begitu, Luhut meminta mobilitas masyarakat tetep ditekan.
“Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan,” kata Luhut dalam keterangannya.
Luhut menjelaskan, dengan mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas, maka penularan COVID-19 dapat ditekan. Hal ini didasari pada variabel laju transmisi kasus, respons kesehatan dan kondisi sosiologis masyarakat.
“Dengan menggunakan dasar tersebut, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah,” ucap Luhut.
Luhut menjelaskan, sebagaian besar wilayah di Jawa dan Bali telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah menurun. Namun dirinya mengkhawatirkan tingginya angka kematian di DIY hingga Jatim.
ADVERTISEMENT
“Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” jelas Luhut.
Oleh sebab itu, Luhut mengatakan perlu ada langkah mitigasi agar kasus kematian pasien COVID-19 dapat ditekan.
Luhut juga meminta Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan instruksi terkait dengan pemberlakukan level PPKM dan bahan evaluasi perubahan level PPKM pada suatu wilayah.