Luhut Tak Ingin Kecolongan Virus Mu dan Lambda: Perketat Perbatasan Indonesia

20 September 2021 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters
ADVERTISEMENT
Mutasi virus masih menjadi ancaman penularan virus corona. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pentingnya untuk mencegah mutasi virus itu tak masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus COVID-19 di negara-negara tetangga. Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/9)
Pencegahan itu, menurut Luhut, dilakukan salah satunya dengan melakukan pembatasan ketat akses pintu masuk menuju Indonesia.
Dia menginginkan agar ke depan proses karantina terhadap orang yang masuk ke wilayah Indonesia untuk dapat lebih diperketat sehingga potensi penularan mutasi virus dari luar negeri dapat ditekan seminimal mungkin.
"Untuk mencegah hal itu terjadi, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," ucap Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok. Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dalam melakukan pencegahan penularan mutasi virus dari luar negeri, lanjut Luhut, pemerintah akan membatasi jumlah pintu masuk menuju Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pembatasan tersebut akan berlaku untuk semua pelaku perjalanan baik melalui jalur darat, udara, maupun laut.
Infografik Mutasi Corona Varian MU Foto: kumparan
TNI Polri, menurut Luhut, nantinya akan diterjunkan di tiap titik jalur masuk tersebut untuk memperketat skrining pintu masuk menuju Indonesia.
"Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain," ungkap Luhut.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," lanjut dia.
Di samping pengetatan pintu masuk menuju Indonesia, pemerintah juga akan menerapkan karantina ketat bagi mereka yang nantinya dinyatakan lolos masuk ke wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat," kata Luhut.