Luhut Tutup Pintu Damai dengan Haris dan Fatia

22 Maret 2022 0:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tak ingin menempuh jalur damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka ingin kasus pencemaran nama baik itu berlanjut secara hukum.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan selama ini pihaknya sudah menempuh upaya mediasi, tapi tak berhasil. Pihak Luhut mengaku sudah mengirim 2 kali surat tapi tak ada tanggapan serius dari kedua tersangka.
"Kita sudah maksimal mengimbau untuk mereka mengklarifikasi pernyataannya yang tidak benar, kita kirimkan surat 2 kali tidak ditanggapi serius. Malah membenturkan opini ke opini," kata Juniver Girsang saat dihubungi, Senin (21/3).
Girsang menyebut, ada 2 kali upaya mediasi. Salah satunya lewat Polda Metro Jaya. Namun Haris dan Fatia tak pernah menghadirinya.
"Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," ujar Juniver.
Untuk itu, Juniver menyebut, pihaknya tak akan lagi membukakan jalan damai terhadap Haris dan Fatia. Sehingga kasus ini akan tetap dilanjut hingga pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, yaudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya di mana lagi kalau bukan di pengadilan," tutupnya.