Luhut Update PPKM: Tangerang dan Bogor Dikeluarkan dari Aglomerasi Jabodetabek

18 Oktober 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat Peluncuran Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021. Foto: Dok. KLHK
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat Peluncuran Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021. Foto: Dok. KLHK
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan penerapan PPKM Level di Jawa-Bali. Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).
ADVERTISEMENT
Keputusan PPKM diumumkan setiap dua pekan sekali setelah sebelumnya pada 4 Oktober lalu. Dalam periode terakhir ini, sejumlah indikator penanganan pandemi COVID-19 dilaporkan telah jauh membaik.
"Mulai besok ada 54 kabupaten/kota di level 2, sembilan kabupaten/kota di level 1," kata Luhut.
Hal penting yang disampaikan Luhut, kini wilayah Tangerang dan Bogor tidak masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sebab, capaian vaksinasi yang ternyata tak kunjung mendekati wilayah lainnya.
Jadi penentuan level PPKM di Jadebek kini tidak tergantung daerah tersebut.
"Bogor-Tangerang kan ada operasi khusus dari TNI/Polri dengan menggerakkan vaksinator. Presiden memberi arahan agar tidak menahan kabupaten lain, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari aglomerasi Jabodetabek, jadi Jadebek," ujarnya.
"Syarat aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri," tegas Luhut.
ADVERTISEMENT
Salah satu indikator yang perbaikannya cukup signifikan yakni angka kematian nasional akibat corona. Dalam beberapa hari ini telah konsisten berada di bawah 50 kasus per hari.
Bahkan, DKI Jakarta sudah melaporkan 0 kematian hingga 4 kali dalam sepekan terakhir.
Pada pengumuman PPKM 4 Oktober, Jabodetabek berada di level III. Luhut tidak menjelaskan level terbaru Jadebek setelah Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari aglomerasi karena target vaksinasi yang belum terpenuhi.
Sementara terkait positivity rate, kini Indonesia sudah berada di bawah 5% seperti yang dijadikan standar pandemi di suatu wilayah dapat disebut terkendali oleh WHO. Pada 17 Oktober, positivity rate ada di angka 0,51 persen.