Lukas Enembe Minta Izin Jokowi untuk Berobat ke Luar Negeri

23 September 2022 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya saat ini dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan medis segera.
ADVERTISEMENT
Stefanus menyebut, kondisi kesehatan yang buruk itu menjadi alasan Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ia meminta Presiden Jokowi memberikan izin kepada kliennya untuk dapat melakukan pengobatan di luar negeri.
”Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya pak gubernur, saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin Beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur,” ujar Stefanus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9).
Pengajuan izin kepada Jokowi dilakukan karena kliennya saat ini dicegah untuk bepergian keluar negeri oleh Imigrasi. Pencegahan terhadap Lukas diberlakukan sejak Rabu 7 September 2022 hingga enam bulan ke depan.
Stefanus juga menyampaikan surat kepada KPK. Menurutnya surat itu sebagai tindakan kooperatif yang dilakukan Lukas Enembe untuk menyampaikan informasi kepada penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
”Namun karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur tetap kooperatif, makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan [surat] itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun,” ucap Stefanus.
Presiden Jokowi di acara Peluncuran Papua Football Academy di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Ia berharap Jokowi bisa memberikan izin kepada kliennya. Sehingga Lukas bisa dapat segera memperoleh penanganan medis yang mumpuni dari dokter berpengalaman.
”Dengan segala hormat kami kepada bapak presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar bapak gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan,” ungkap Stefanus.
Ia meyakini Jokowi akan memberikan izin kepada kliennya untuk berobat. Stefanus menegaskan kliennya akan memenuhi proses pemeriksaan KPK setelah proses penanganan medis rampung.
ADVERTISEMENT
”Bilamana tidak maka kami tim hukum merasa bahwa situasinya bisa semakin memburuk dan saya kira saya percaya kami percaya bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata Stefanus.
”Bapak Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan ini akan memberikan keterangan setelah dia sehat kembali,” tandasnya.
KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dia diminta datang pada Senin (26/9) pekan depan.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan ini didasari atas pengaduan dari masyarakat. KPK belum merinci kasus apa yang menjerat Lukas tapi saat ini statusnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.