Lukman Hakim Datangi Kemenag Usai Ruang Kerjanya Digeledah KPK

18 Maret 2019 17:30 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama RI Lukman Hakim mendatangi Kantor Kementerian Agama RI usai penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang kantor di Kemenag, Senin (18/3). Menurut Lukman, KPK telah selesai menggeledah, sehingga ia dapat menggunakan kantornya untuk bekerja kembali.
ADVERTISEMENT
“Saya mendapatkan informasi ruangan saya sudah bisa dibuka lagi, dan proses penggeledahan KPK sudah katanya sudah selesai. Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya, karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindak lanjuti, harus saya baca, dan tanda tangani,” kata Lukman di Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
“Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat, sehingga tidak terlalu mengganggu, karena sekarang saya sudah bisa bekerja,” tambah politikus PPP itu.
Suasana Kantor Kementerian Agama RI saat digeledah KPK. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Sejak pukul 12:15 WIB, sejumlah penyidik KPK memeriksa ruang kantor Menag Lukman Hakim dan Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan di lantai 2, serta ruang Biro Kepegawaian di lantai 3.
Meski Lukman mengatakan penyidikan KPK telah usai, hingga saat ini belum satupun penyidik KPK yang terlihat meninggalkan Kantor Kemenag.
ADVERTISEMENT
Lukman mengaku belum mengetahui apa saja dokumen yang diamankan oleh KPK. Ia akan kooperatif apabila diminta keterangan oleh KPK.
“Pertanyaan resmi saya kan sudah clear kemarin, saya clear (siap diminta keterangan), bahkan saya mengajak seluruh ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini secara tuntas,” pungkasnya.
Suasana Kantor Kementerian Agama RI saat digeledah KPK. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Penggeledahan dilakukan sebagai kelanjutan dari kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy alias Romy.
Dalam kasus ini, Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP dalam kasus ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan, tidak berhubungan dengan Kemenag.