Luksemburg Akan Jadi Negara Eropa Pertama yang Legalkan Ganja Rekreasi

8 Agustus 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daun ganja. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daun ganja. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Luksemburg akan menjadi negara Eropa pertama yang melegalisasi produksi dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan mengenai obat-obatan yang sudah dipakai selama 50 tahun sama sekali tidak berhasil," sebut Menteri Kesehatan Luksemburg Etienne Schneider seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (8/8).
"Larangan malah membuat anak muda jadi tertarik. Saya harap kalian semua bisa lebih terbuka pikirannya soal obat-obatan," kata Schneider.
Belum diketahui kapan kebijakan tersebut berlaku. Rancangan UU baru akan dibahas pada akhir 2019 ini.
ilustrasi Luksemburg Foto: Pixabay
UU itu nantinya akan membahas tipe ganja yang boleh dijual serta seberapa besar pajaknya.
Meski UU baru akan dibahas, nantinya hanya warga berusia 18 tahun yang diizinkan untuk membeli ganja. Sementara warga berusia 12-17 tidak akan dihukum berat jika kedapatan memiliki lima gram ganja atau kurang.
Terkait regulasi produksi dan distribusi ganja nantinya diatur langsung oleh negara.
ADVERTISEMENT
Schneider menambahkan, walau konsumsi ganja diperbolehkan, penanam ganja secara pribadi dilarang keras. Siapa saja yang melanggar dijatuhi hukuman berat.
Penjualan Ganja secara bebas di Kanada. Foto: REUTERS/Chris Wattie
Sebelum Luksemburg, Kanada, dan Uruguay adalah negara yang sudah melegalisasi penggunaan ganja rekreasi.
Sementara itu, Belanda yang disebut negara Eropa paling longgar dalam hal penggunaan ganja, secara teknis kepemilikan dan perdagangan mariyuana masih ilegal.
Lewat kebijakan toleransi atau dikenal dengan gedoogbeleid, penggunaan ganja di Belanda untuk rekreasi diperbolehkan dalam batasan tertentu.