M Syarifuddin, Ketua MA Terpilih Berharta Rp 3,63 Miliar

6 April 2020 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar menampilkan "live streaming" Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan "live streaming" Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025. Ia menggantikan Hatta Ali yang pensiun karena memasuki umur 70 tahun pada Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
Syarifuddin yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua MA bidang Yudisial, terpilih usai voting digelar dalam 2 putaran. Dalam voting yang disiarkan secara live streaming pada Senin (6/4) ini, Syarifuddin mendapatkan 32 dari 46 suara sah.
Sedangkan pesaingnya, Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Andi Samsan Nganro, mendapatkan 14 suara.
Sebagai penyelenggara negara, Syarifuddin tentu harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Lantas berapa kekayaan Syarifuddin?
Menilik laman e-LHKPN KPK, Syarifuddin terakhir melaporkan LHKPN pada 28 Maret 2019.
Ia melapor dalam jabatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Dalam laporan itu, Syarifuddin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3.635.205.852.
Hakim Agung M Syarifuddin Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!