M Taufik Protes Tarif MRT Rp 14.000, Minta Ada Pembahasan Ulang

27 Maret 2019 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD M Taufik di Pulau Seribu, Jumat (22/3). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD M Taufik di Pulau Seribu, Jumat (22/3). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik merasa keberatan dengan penetapan tarif MRT terjauh sebesar Rp 14.000. Politikus Gerindra ini menganggap keputusan itu hanya melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (PDIP) tanpa melibatkan anggota DPRD lainnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Taufik ingin agar tarif itu kembali dibahas di DPRD DKI melalui rapat pimpinan. Menurutnya, penentuan tarif harus sesuai dengan prosedur.
"Itukan kesepakatan Pak Anies dan ketua hasil rapim itu kan Rp 8.500, karenanya saya kira harusnya kesepakatan. (Harga kesepakatan) itu dibawa lagi kepada rapim," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Tabel tarif MRT yang diparaf Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Moh Fajri/kumparan
Taufik mengaku tak mempermasalahkan kesepakatan yang diambil oleh Anies dan Prasetyo dalam menentukan tarif MRT. Namun, seharusnya tarif itu dikembalikan ke rapim agar disahkan secara legal.
"Saran saya karena itu sesuai ketentuan tata tertib. Saya kira harusnya dikembalikan ke rapim. Boleh saja ada kesepakatan tapi kembalikan ke rapim untuk pengesahannya supaya legal," kata dia.
com-Le Minerale Berkolaborasi dengan MRT Foto: Dok. Le Minerale
ADVERTISEMENT
Taufik mengajak Pemprov DKI menghitung ulang tarif MRT bersama DPRD. Ia ingin tarif MRT lebih murah agar mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Sekarang Pak Anies hitungnya dari mana. Ayo kita hitung, kan DKI duitnya besar, kalau kita mau hitung enggak ada urusannya tarif murah sama pemilihan umum. Habis pemilihan umum pun kalau perlu tarifnya murah supaya dijangkau masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, tarif terjauh untuk MRT Jakarta sudah ditetapkan sebesar Rp 14.000. Padahal sebelumnya, DPRD DKI dan Pemprov DKI sudah menetapkan tarif sebesar Rp 8.500.