MA: Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Baru Bantu Percepat Tuntaskan Perkara

23 Januari 2020 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR lanjutkan Fit and Proper Test untuk calon Hakim Agung kamar Agama di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR lanjutkan Fit and Proper Test untuk calon Hakim Agung kamar Agama di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah memutuskan nama-nama yang lolos seleksi menjadi hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menetapkan 5 hakim agung, 2 hakim ad hoc tipikor pada, dan 1 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial. Terkait hal itu, juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengaku bersyukur atas lolosnya para hakim tersebut.
"Alhamdulillah untuk seleksi dalam kesempatan ini MA dapat tambahan 5 orang hakim Agung dan 3 orang hakim ad hoc. Termasuk hakim Ad Hoc Tipikor tingkat kasasi," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (23/1).
Andi mengatakan, lolosnya para hakim menjadi hakim agung dan hakim ad hoc akan membantu cepat terselesaikannya penuntasan perkara di MA.
"Hambatan dan masalah percepatan penyelesaian perkara di MA sedikit dapat teratasi," ujarnya.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain banyaknya perkara di MA, penuntasan perkara sedikit terhambat karena kurangnya SDM. Sebab, ada hakim yang pensiun dan tutup usia.
ADVERTISEMENT
"Kendati tidak semua calon hakim agung dan ad hoc disetujui oleh Komisi III DPR, akan tetapi dengan diloloskannya 8 orang, yaitu 5 orang hakim agung dan 3 hakim ad hoc, tentu patut disyukuri," kata Andi.
"Sebab dengan adanya tambahan 5 hakim agung dari semua kamar, kecuali kamar TUN (Tata Usaha Negara), maka dapat mengatasi kekurangan Hakim Agung, lantaran ada yang purna bakti dan ada yang meninggal dunia," pungkasnya.
Berikut nama-nama hakim yang lolos:
Soesilo (Hakim Agung Kamar Pidana).
Dwi Sugiarto (Hakim Agung Kamara Perdata).
Rahmi Mulyati (Hakim Agung Kamar Perdata).
Busra (Hakim Agung Kamar Agama).
Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung Kamar Militer).
Agus Yunianto (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA).
ADVERTISEMENT
Ansori (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA).
Sugianto (Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA).