MA: KPK Geledah 3 Ruangan Hakim Agung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan ruangan mana saja yang menjadi lokasi penggeledahan pada Jumat pekan lalu itu. Begitu pula hasil penggeledahan tersebut.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, membenarkan penggeledahan itu. Menurut dia ada sejumlah ruangan yang menjadi fokus KPK.
Termasuk tiga ruangan hakim agung. Ketiga ruangan itu yakni ruangan milik Ketua Kamar Pembinaan, Takdir Rahmadi; Hakim Agung Kamar Perdata, Sudrajad Dimyati; dan Hakim Agung Kamar Pidana, Gazalba Saleh.
”Ruang hakim agung yang digeledah ada 3 ruangan, yakni Ruang Pak Takdir Rahmadi, Ruang Pak Sudrajat Dimyati dan Ruang Staf Pak Gazalba,” ujar Andi saat dihubungi, Senin (26/9).
Belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dalam penggeledahan itu. Andi hanya menyatakan MA akan memfasilitasi serta mendukung hal apa pun yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara yang sedang ditangani KPK.
ADVERTISEMENT
”Bagi kami tentu menghormati dan mematuhi langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Andi.
Suap Pengurusan Perkara di MA
KPK mengungkap adanya praktik dugaan suap di MA. Hal itu buntut dilakukannya OTT pada 21 September.
Diduga telah ada pemberian suap sebesar SGD 202 ribu atau sekitar Rp 2,2 miliar. Suap diduga untuk mengatur vonis kasasi Koperasi Intidana agar dinyatakan pailit.
Pemberi suap ialah dua debitur koperasi dan dua pengacara yang jadi kuasa hukum pengajuan kasasi. Sementara penerima suap ialah 6 orang dari pihak MA.
Mulai dari PNS Kepaniteraan, Hakim Yustisial, hingga Hakim Agung, yakni:
ADVERTISEMENT
Diduga ada bagi-bagi uang Rp 2,2 miliar agar kasasi dikabulkan. Pembagian uangnya ialah:
Namun pada saat OTT, bukti yang didapatkan KPK ialah SGD 205 ribu dan Rp 50 juta. Uang diduga merupakan suap. Diduga, ada perkara lain yang melibatkan Desy Yustria dkk. Hal itu masih didalami penyidik.