MA Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

12 Maret 2020 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, melantik lima Hakim Agung dan tiga hakim ad hoc pada MA. Pelantikan dilakukan di Gedung Prof. Koesoemah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
Kelima Hakim Agung tersebut adalah Soesilo untuk Kamar Pidana; Dwi Soegiarto untuk Kamar Perdata; Rahmi Mulyati untuk Kamar Perdata; Busra untuk Kamar Agama; dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno untuk Kamar Militer. Mereka diangkat berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 23/P/2020.
Sementara tiga hakim ad hoc yang juga dilantik adalah Agus Yunianto dan Ansori untuk hakim Tipikor tingkat kasasi, serta Sugianto untuk hakim hubungan industrial tingkat kasasi. Ketiganya diangkat melalui keputusan Presiden nomor 27/P/2020.
Pengucapan sumpah pelantikan kedelapan hakim tersebut dipimpin langsung oleh Hatta Ali.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya (bagi hakim Agung) akan memenuhi kewajiban hakim Agung, (bagi hakim ad hoc) akan memenuhi kewajiban hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. (Bagi saudara seluruhnya), dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"Memegang teguh UUD RI tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya. Menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti pada Nusa dan bangsa," sambungnya.
Pembacaan sumpah itu diikuti oleh kedelapan hakim yang dilantik. Setelahnya, mereka lalu menandatangani lembaran SK pelantikan. Kemudian, kedelapannya disematkan tanda jabatan langsung oleh Ali.
Adapun pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di Mahkamah Agung.
"Saya melantik sebagaimana telah disebutkan masing-masing sebagai hakim Agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya," tutupnya.