MA Minta Polisi Selidiki Kematian Hakim PN Medan: Dinilai Tak Wajar
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. MA menilai kematian Jamaluddin tidak wajar.
ADVERTISEMENT
"Kami minta kepolisian menyelidiki kasus kematian Jamaluddin, salah seorang hakim PN Medan, karena kematian tersebut dinilai tidak wajar," kata juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan saat dihubungi, Minggu (1/12).
Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menyatakan secara kelembagaan, MA turut berduka atas meninggalnya Jamaluddin. Ia meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk Jamaluddin dan keluarga yang ditinggalkannya.
"Kami turut berduka, mari kita doakan bersama. Terima kasih," imbuhnya.
Jamaluddin sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditemukan tewas pada Jumat (29/11) pukul 13.00 WIB.
Saat ditemukan, Jamaluddin berada di posisi tengah mobil mengenakan pakaian hijau. Mobil yang ditumpanginya rusak di bagian depan lantaran menabrak pohon sawit. Air bag pelindung di depan kemudi dalam kondisi mengembang saat mayat ditemukan.
ADVERTISEMENT
Dugaan bahwa Jamaluddin tewas di bunuh pun muncul. Namun, kepolisian masih membutuhkan barang bukti yang harus di autopsi untuk membuat kesimpulan. Saat ini, anggota Polrestabes Medan masih berupaya mengumpulkan barang bukti dan saksi dari peristiwa tersebut.
"Kita butuh hasil autopsi. Baru dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana, jadi mohon untuk pemberitaan yang lain lain, yang menyimpulkan jangan dulu, nanti setelah dari hasil itu baru kita bisa menyatakan apa sebab kematiannya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di RS Bhayangkari, Medan, Jumat (29/11).