news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MA soal Pengacara Pukul Hakim PN Jakpus: Menghina Peradilan

18 Juli 2019 20:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto, untuk melaporkan advokat yang memukul 2 hakim saat sidang ke polisi. Sebab tindakan pemukulan itu telah menghina pengadilan.
ADVERTISEMENT
Pengacara yang dimaksud yakni Desrizal Chaniago. Ia memukul Ketua Majelis Hakim berinisial HS dan seorang anggota majelis berinisial DB. Peristiwa itu terjadi saat hakim membacakan putusan sidang perkara nomor 223/pdt.G/2018/JKT.PST, pada Kamis (18/7).
Pemukulan terjadi saat hakim tengah menyidang kasus perdata antara pengusaha Tomy Winata yang diwakili oleh Desrizal, melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP)
"Tidak ada pilihan lain kecuali Ketua PN Jakarta Pusat harus bersikap melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, saat dihubungi Kamis (18/7).
Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menurut Andi, tindakan Desrizal tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab segala keputusan hakim harus diterima oleh semua pihak.
"MA menyesalkan dan sangat berkeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat itu. Apalagi penyerangan dan pemukulan itu dilakukan oleh pengacara dalam persidangan di saat hakim sedang, atau usai membacakan putusan dalam perkara perdata," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Humas PN Jakpus, Makmur, mengatakan saat ini pelaku penganiayaan sudah dibawa ke Polsek Kemayoran untuk diamankan. Sementara dua hakim yang menjadi korban berada di rumah sakit untuk menjalani visum.
"Hakim yang bersangkutan langsung dikawal keamanan PN Jakpus langsung ke rumah sakit untuk segera visum," katanya.