MA Umumkan 8 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Terpilih, Siapa Saja?

25 Juli 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mahkamah Agung  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) mengumumkan delapan nama calon hakim ad hoc pelanggaran HAM yang lolos seleksi tahap akhir. Masing-masing empat hakim tingkat pertama dan empat hakim tingkat banding.
ADVERTISEMENT
Berikut 8 nama berdasarkan Pengumuman Nomor: 004/Pansel-HAM7/2022 yang dikeluarkan Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tahun 2022:
Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Banding
Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama
Kedelapan nama di atas telah lulus seleksi tahap akhir, yakni wawancara dan profile assessment. Selanjutnya, mereka diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh MA.
“Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut di atas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung,” bunyi Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Andi Samsan Nganro, dikutip kumparan pada Senin (25/7).
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs MA, tahap pertama seleksi hakim ad hoc itu hanya meloloskan 131 orang.
ADVERTISEMENT
Mereka yang lolos terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari hakim, panitera, dosen, ASN, advokat, TNI, hingga wartawan.
Pendaftaran dibuka sejak 21-30 Juni 2022. Terdapat 188 orang yang mendaftar. Namun, mereka yang lolos secara administrasi hanya 131 orang.
Dari ratusan pendaftar itu kemudian terseleksi pada tahap administrasi dan kompetensi tertulis. Dan kini, yang lolos hanya tersisa 8 nama.