Mabes Polri Perpanjang Operasi Tinombala Tahap III Sampai 30 September

29 Juni 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono memberikan keterangan pers. Foto: Aldi Tannos/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono memberikan keterangan pers. Foto: Aldi Tannos/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri memperpanjang Operasi Tinombala 2020 tahap III. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Operasi Tinombala Tahap III dilanjutkan karena masih ada 14 DPO yang tergabung dalam kelompok bersenjata.
“Sehubungan dengan hal tersebut untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, maka Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri,” ucap Awi saat konferensi pers di Mabes Polri melalui siaran live Instagram, Senin (29/6).
Awi mengatakan, Operasi Tinombala tahap III akan dimulai 29 Juni hingga 30 September 2020.
“Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari, terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi intelijen, fungsi binmas, dan fungsi kepolisian lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya Operasi Tinombala Tahap I dilakukan pada 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2020. Kemudian tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona