Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Mabes Polri Umumkan 4 Perusahaan Sawit Diduga Terlibat Karhutla

18 September 2019 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan barang bukti aktor kericuhan Papua. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan barang bukti aktor kericuhan Papua. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri terus mendalami keterlibatan perusahaan dan perseorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejauh ini terdapat 4 perusahaan diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 4 perusahaan tersebut masuk dalam proses penyidikan. Polisi menduga perusahaan itu terlibat karhutla.
“Untuk korporasi, dia tidak hanya dijerat pasal pidana, ada sanksi administrasi. Kementerian LHK akan mengajukan gugatan perdata ke perusahaan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Berdasarkan data Polri, berikut 4 perusahaan beserta status hukumnya di kepolisian:
PT Sumber Sawit Sejahtera berada di Riau berstatus tersangka.
PT Bumi Hijau Lestari (BHL) berada di Sumsel, polisi menetapkan Direktur Operasional BHL sebagai tersangka
PT Palmindo Gemilang Kencana berada di Kalimantan Tengah, berstatus tersangka. Pejabat perusahaan sedang diselidiki.
PT Surya Argo Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha di Kalimantan Barat berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polri mencatat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangkap mencapai 228 orang. Mereka tersebar di Riau hingga Kalimantan.
“Hingga saat ini sudah ada 228 orang ditangkap terkait karhutla,” kata Brigjen Dedi Prasetyo pada Selasa (17/9).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari perusahaan-perusahaan itu.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten