Mabuk Berat Sebelum Terbang, Pilot Jepang Ditahan di Inggris

30 November 2018 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Japan Airlines. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Japan Airlines. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Seorang pilot asal Jepang divonis penjara 10 bulan di Inggris setelah kedapatan mabuk berat sebelum terbang. Kadar alkohol di tubuhnya sangat tinggi sehingga dianggap membahayakan penerbangan.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan Reuters, Kamis (29/11), vonis dijatuhkan pengadilan magistrat Uxbridge di London kepada pilot maskapai Japan Airlines, Katsutoshi Jistukawa. Dia ditahan pada Oktober lalu ketika gagal tes alkohol sejam sebelum terbang dari bandara Heathrow.
Menurut uji napas, kadar alkohol di tubuhnya sembilan kali lebih tinggi dibanding batas aman penerbangan. Pengujian menunjukkan 189 miligram alkohol per 100 militer darah pada tubuh Katsutoshi, sementara batas aman hanya 20 mg.
Kepada pengadilan, pilot berusia 42 tahun ini mengaku bersalah atas perbuatannya. Menurut Inspektur Polisi Iain Goble dari pengawas aviasi London, apa yang dilakukan Katsutoshi adalah sebuah pelanggaran berat dalam peraturan penerbangan.
Jika staf keamanan dan polisi tidak mengintervensi Katsutoshi maka penerbangan itu akan sangat berisiko.
ADVERTISEMENT
"Vonis ini menunjukkan bahwa dia bukan hanya tidak menghargai keselamatan seluruh penumpang dan staf di penerbangan tersebut, tapi juga publik yang lebih luas," kata Goble.