Mahasiswa Akan Ajukan Audiensi ke Rektor Unud soal Pembubaran Diskusi

30 Oktober 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembubaran diskusi mahasiswa di Universitas Udayana Bali, Senin (28/10/2019). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pembubaran diskusi mahasiswa di Universitas Udayana Bali, Senin (28/10/2019). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mahasiswa di Bali akan mengajukan audiensi ke pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) atas pembubaran diskusi soal dinamika pemerintahan Jokowi yang berlangsung pada Senin (28/10) malam.
ADVERTISEMENT
Audiensi merupakan upaya mahasiswa agar hak kebebasan berpendapat atau diskusi yang digelar mahasiswa tak dibubarkan atau dilarang pihak rektorat.
“Ya, semoga rektor mau ketemu dan mendengarkan kita. Kami perlu klarifikasi soal itu, karena masalah perizinan cuma justifikasi normatif,” kata penanggung jawab acara diskusi, Excel Bagaskara atau El, saat dihubungi, Rabu (30/10).
"Ya intinya sih untuk klarifikasi saja, namun orientasinya tetap kampanye soal pemberangusan hak demokratis. Apalagi Unud punya rekam jejak yang buruk soal ini," imbuhnya.
Universitas Udayana, Bali. Foto: unud.ac.id
El mengatakan, rencana audiensi ini digaungkan dari hasil rapat evaluasi. Audiensi diajukan melalui surat yang akan dikirim mahasiswa ke pihak rektorat pekan depan.
Menurut El, diskusi lanjutan mengenai acara dinamika pemerintahan Presiden Jokowi akan digelar setelah rektorat mau menemui atau menjawab audiensi mahasiswa. Tapi, diskusi dengan tema lain akan tetap digelar. Hal ini, kata El, untuk membangun kesadaran politik mahasiswa di Bali.
ADVERTISEMENT
“Tergantung perkembangan situasi. Yang pasti kalau dari kami emang orientasinya membangun kesadaran Mahasiwa. Jadi, ruang diskusi seperti itu akan diadakan,” ujar El.
Pembubaran diskusi mahasiswa di Universitas Udayana Bali, Senin (28/10/2019). Foto: Dok. Istimewa
El kecewa dengan alasan pihak rektorat membubarkan acara karena tak ada izin. El mengatakan, memang secara resmi tak ada surat pemberitahuan atau izin diberikan. Namun menurutnya, pemberitahuan disampaikan secara verbal kepada satpam kampus.
Sebab, kata El, biasanya acara mahasiswa yang berlangsung di sekitar kampus cukup disampaikan kepada satpam.
“Kita emang enggak mengirim surat. Kita cuma memberitahukan ke satpam, seperti diskusi-diskusi biasa yang kita lakukan, karena kegiatan kita hanya diskusi.Waktu kita bikin acara diskusi di Jimbaran (Kampus Unud) hari Jumat lalu (25/10) kita juga cuma ngomong ke satpam kok, dan enggak dibubarin,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Diskusi yang digelar para mahasiswa Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), LPM Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Taman Internet, FISIP Unud, dibubarkan pihak Rektorat Unud. Alasannya, tak ada izin yang disampaikan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Made Sudarma mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi diskusi bila ada surat disampaikan ke rektor. Menurutnya, pihak rektorat wajib tahu kegiatan mahasiswa yang berada di lingkungan kampus. Dia membantah diskusi dibubarkan karena membahas tema pemerintahan Jokowi.
“Kami terserah pada mereka. Tergantung kalau mau meneruskan silakan ajukan izin. kalau tidak ya selesai di sini. Kami bersedia memfasilitasi,” kata dia saat dihubungi, Selasa (29/10).