Mahasiswa Indonesia Terancam Diusir dari AS, Kemlu Siap Beri Perlindungan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui 6 perwakilannya di Amerika Serikat telah menemui Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias).
ADVERTISEMENT
Pertemuan dilakukan untuk memberikan informasi terkait kebijakan Amerika Serikat yang akan mencabut izin tinggal mahasiswa asing yang universitasnya hanya menggelar kuliah online pada semester depan.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu , Judha Nugraha, pada pertemuan 9 Juli lalu, seluruh perwakilan RI menyampaikan langkah perlindungan yang akan diambil terkait kebijakan AS itu.
“Dalam pertemuan dengan Permias, perwakilan kami meyakinkan dan menegaskan bahwa perwakilan kami yang ada di AS akan memberikan langkah-langkah perlindungan termasuk menentukan pandangan bagaimana upaya perlindungan ke depannya,” kata Judha dalam media briefing Kemlu secara virtual, Jumat (10/7).
Meski demikian, Judha tak mengungkap perlindungan semacam apa yang bakal dilakukan.
Di samping bertemu Permias, Kemlu juga sudah berkoordinasi dengan berbagai universitas di AS untuk meminta tanggapan atas kebijakan Imigrasi AS tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemlu juga koordinasi perihal sistem belajar yang akan dilakukan secara tatap muka atau hybrid yang terdiri dari kelas tatap muka dan sistem daring (online).
“Perwakilan kami sudah sampaikan imbauan kepada mahasiswa kita di AS untuk tetap tenang dan kemudian untuk segera menghubungi perwakilan kita jika hadapi permasalahan,” lanjut Judha.
Judha juga menambahkan, sejumlah universitas di AS berupaya menyesuaikan diri untuk membuat sistem pembelajaran tatap muka maupun hybrid.
Data KBRI Washington DC menunjukkan, pada tahun ajaran 2018/2019 jumlah mahasiswa dan pelajar Indonesia di AS mencapai 8.356 orang. Saat ini banyak kampus di AS memberlakukan belajar online karena tingginya kasus corona.
Saat ini AS menjadi negara nomor satu dalam jumlah kasus corona maupun kematian akibat wabah itu. Per hari ini, berdasar Worldmeters, kasus corona di AS sebanyak 3.220.500, sembuh 1.426.483, dan kematian 135.828.
ADVERTISEMENT
Banyak analis menilai kebijakan Gedung Putih mengusir mahasiswa asing merupakan tekanan pada pengelola perguruan tinggi agar membuka kampus mereka dan meninggalkan pendekatan yang hati-hati terkait penularan virus corona.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 21:28 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini