Mahathir Mohamad: Umat Muslim Punya Hak Menghukum Prancis
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Mahathir mengatakan, sebenarnya umat Muslim memiliki hak menghukum dengan cara membunuh jutaan orang Prancis terkait peristiwa pembantaian di masa lalu.
“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu," tulis Mahathir dalam akun Twitternya dikutip dari Reuters, Jumat (30/10).
Akan tetapi, dalam kasus pemenggalan seorang guru bernama Samuel Paty oleh pria Chechnya kerena menunjukkan gambar Nabi Muhammad kepada muridnya, Mahathir mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi.
Mantan Perdana Menteri Malaysia itu mendukung penuh kebebasan berekspresi setiap warga negara. Tapi kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.
"Tapi pada umumnya tidak semua umat Muslim menerapkan hukum 'mata ganti mata' orang Prancis juga tidak melakukannya," ucap Mahathir.
ADVERTISEMENT
"Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim berhak menghukum Prancis," tambah dia.
Namun tidak lama setelah itu, pihak Twitter menghapus cuitan Mahathir. Sebab mereka menilai cuitan itu telah melanggar ketentuan mereka.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme memicu kecaman negara Muslim di dunia. Mulai dari Indonesia hingga Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia juga sudah memanggil diplomat Prancis di sana Gilles Barrier. Dalam pertemuan itu, Malaysia mengecam pernyataan yang disampaikan Macron.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.