Mahfud Bicara Jenis Ekstremisme yang Perlu Diwaspadai: Jihadis hingga Ideologis

3 Februari 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Kamis (3/2/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Kamis (3/2/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan terkait adanya tiga jenis ekstremisme yang menurutnya dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi. Tak hanya itu, ekstremisme tersebut berpotensi juga memecah-belah persatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Mahfud saat hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI di Jakarta, Kamis (3/2/2022). Ketiga jenis ekstremisme yang dimaksud ialah jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis.
Untuk jihadis, kata Mahfud, merupakan bentuk ekstremisme yang menurutnya paling ekstrem. Hal itu karena jihadis meyakini perbuatan membunuh orang apabila ada yang tak sepaham dengan ajaran mereka. Selain itu, tentu saja bagi kelompok yang menghalang-halangi paham tersebut.
"Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka," ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Kamis (3/2/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
Sementara untuk Takfiri, menurut Mahfud, adalah ajaran yang akan memusuhi kelompok mana yang tidak sepaham dengan mereka. Meskipun masih dalam satu agama.
ADVERTISEMENT
"Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu, misalnya cara berpakaian," ucap Mahfud.
Sedangkan jenis ekstremisme terakhir yang Mahfud jelaskan yakni, ekstremisme ideologi. Menurut dia, paham ini relatif lunak, namun tetap harus diwaspadai.
Para penganutnya, kata Mahfud, menganggap dirinya paling benar dan sering kali menyalahkan ajaran yang dianut orang lain apabila tidak sesuai dengan mereka.
"Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti," ungkap Mahfud.
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Pemerintah Lakukan Upaya Cegah Ekstremisme

Untuk memastikan ketiga paham itu tak tumbuh subur di Indonesia, Mahfud menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dan mencegahnya. Termasuk menjalin sejumlah kerja sama internasional.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah telah turut serta dalam kerja sama internasional guna memerangi terorisme. Pemerintah juga telah melakukan upaya penegakan hukum atas tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia. Namun, sekali lagi harus diingat bahwa sumber dari terorisme dan ekstremisme adalah pada pemikiran yang harus dilawan dan dicegah dengan pemikiran pula," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud menambahkan, dibutuhkan peran masyarakat guna memastikan paham tersebut tak berkembang lebih jauh, salah satunya melalui moderasi beragama. Ia yakin dengan begitu paham-paham tersebut tak akan berkembang lebih jauh atau bahkan menyebar.
"Solusi atas ekstremisme adalah menumbuhkan, mengembangkan, menyuarakan, dan mempraktikkan moderasi beragama. Hal ini tentu memerlukan peran masyarakat, khususnya ahli agama dan organisasi keagamaan yang memiliki kompetensi dan legitimasi. Dalam konteks inilah saya yakin organisasi dan jemaah JATMI dapat memiliki peran besar bersama organisasi keagamaan lain dan pemerintah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT