Mahfud MD: Dulu Gagal Jadi Wapres Jokowi, Kini Bakal Jadi Menteri

21 Oktober 2019 13:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Pusat, Senin (21/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Pusat, Senin (21/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memanggil tokoh-tokoh yang akan menjadi menteri di Kabinet Kerja II ke Istana Merdeka, Senin (21/10). Salah satu tokoh yang dipanggil adalah pakar hukum tata negara Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Mahfud yang datang pertama kali ke Istana mengaku siap jika diminta menjadi menteri oleh Jokowi. Ia mengakui, namanya masuk menjadi calon Menteri Hukum dan HAM, menyisihkan calon petahana dari PDIP Yasonna Laoly.
Dalam proses penggodokan sebelumnya, Mahfud juga sempat menjadi kandidat Jaksa Agung. Namun, Jokowi akhirnya memutuskan, posisi ini harus diisi oleh jaksa karier.
Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Siapakah sebenarnya Mahfud MD?
Nama asli Mahfud adalah Mohammad Mahfud. Kata 'MD' baru ia tambahkan saat SMP karena ada dua orang yang bernama Mahfud. Nama tersebut, ia ambil dari nama ayahnya, Mahmodin.
Saat kecil, Mahfud sudah menempuh dua pendidikan langsung; pendidikan agama dan umum. Di pagi hari, ia akan mengikuti pelajaran di sekolah umum, dan sore harinya di madrasah.
ADVERTISEMENT
Mahfud lalu melanjutkan pendidikan tinggi di dua kampus sekaligus. Di UGM ia mengambil jurusan Sastra Arab, sedangkan di UII Yogyakarta mengambil jurusan Hukum Tata Negara. Namun, pada akhirnya Mahfud lebih memilih fokus di pendidikan Hukum Tata Negara dan melepaskan jurusan Sastra Arabnya.
Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Begitu lulus, Mahfud memulai karier dengan menjadi dosen di almamaternya sembari mengambil gelar master di UGM. Puncaknya, pada usia 43 tahun, Mahfud ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum di UII tahun 2000.
Nama besarnya di bidang pendidikan menarik perhatian Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mahfud diminta untuk mengisi posisi Menteri Pertahanan merangkap Menteri Kehakiman dan HAM periode 2000-2001.
Begitu masa jabatannya habis, Mahfud memutuskan untuk bergabung dengan partai. Awalnya, ia masuk ke PAN, namun akhirnya ia pindah dan menetap di PKB.
ADVERTISEMENT
Terbukti, pada Pilkada 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Di tahun terakhir masa jabatannya, ia mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi dan terpilih sebagai Ketua MK periode 2008-2013.
Pengalaman Mahfud yang cukup mumpuni di bidang politik dan hukum, menjadi modal penting untuk melaju di Pilpres 2019. Namanya sempat muncul sebagai kandidat cawapres Jokowi.
Dari puluhan kandidat, nama Mahfud bertahan hingga detik-detik terakhir pendaftaran capres-cawapres. Namun, pada akhirnya, Mahfud gagal menjadi cawapres karena Jokowi lebih memilih kandidat yang tak terduga, Ma'ruf Amin.
Mahfud gagal menjadi cawapres Jokowi karena mendapat resistensi dari parpol-parpol pendukung Jokowi. Di menit-menit terakhir, PKB dan Golkar mengancam akan angkat kaki dari koalisi jika wapres Jokowi saat itu yang dipilih adalah Mahfud MD. Belakangan, PDIP juga lebih setuju Ma'ruf Amin yang menjadi cawapres Jokowi.
ADVERTISEMENT
Gagal sebagai cawapres, Mahfud sempat digadang-gadang akan menjadi bagian dari timses Jokowi-Ma'ruf. Namun, ia membantah karena ingin fokus di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Tak hanya itu, Mahfud juga sempat dihubungi oleh Menkopolhukam Wiranto untuk bergabung dengan tim hukum nasional. Tim tersebut bertugas mengawasi ucapan dan aksi para tokoh nasional yang dinilai meresahkan.
Namun, lagi-lagi, Mahfud gagal. Namanya tergantikan oleh Adji Samekto yang juga sama-sama merupakan deputi di BPIP.
Kini, tampaknya Mahfud tak akan lagi menemui kegagalan dan menjadi menteri Jokowi.