Mahfud MD: Gejayan Memanggil Enggak Ada yang Luar Biasa

9 Maret 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun ke Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta untuk menolak RUU Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Terkait aksi yang berlangsung hari ini, Menkopolhukam Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil merupakan bentuk aspirasi masyarakat. Sehingga tidak perlu dianggap sebagai peristiwa yang besar.
"Bagi saya enggak apa-apa juga. Orang yang melahirkan aspirasi. Pemerintah yang sekarang itu kan lahir dari bagian proses kelahiran bahwa kita yang ada sekarang kan ada dari berbagai peristiwa seperti itu," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
"Oleh sebab itu peristiwa Gejayan kita anggap peristiwa biasa saja. Enggak ada yang luar biasa," lanjutnya.
Sejumlah spanduk yang dibawa perserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mahfud pun mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya karena hal tersebut dilindungi oleh UU. Sehingga ia kembali menegaskan Aksi Gejayan Memanggil sebagai peristiwa yang biasa saja.
"Silakan mau demo, unjuk rasa, mau dialog dengan pemerintah, dengan DPR itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi UU. Jadi itu suatu peristiwa biasa bagi saya, enggak apa-apa," pungkasnya.
Foto udara mahasiswa mengikuti aksi Gejayan Memanggil Tolak RUU Omnibus Law di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT