Mahfud MD: Jokowi Perintahkan Selesaikan Mafia Tanah

23 Mei 2022 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD hadiri dialog kehidupan beragama dengan tema "Konservatisme Beragama di Tahun Politik" di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD hadiri dialog kehidupan beragama dengan tema "Konservatisme Beragama di Tahun Politik" di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Jokowi memerintahkan para menteri dan aparat terkait untuk menindak tegas mafia tanah. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar hari ini di Istana.
ADVERTISEMENT
"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah. Tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta usai ratas.
Pemerintah menyoroti banyaknya mafia tanah yang merugikan masyarakat. Para mafia tanah ini bisa tiba-tiba menang di pengadilan meskipun mereka tak punya hak atas tanah.
"Tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat,” kata Mahfud.
Infografik modus mafia tanah. Foto: kumparan
Mahfud menyampaikan, sesuai arahan Jokowi, aparat terkait akan menindak tegas para mafia tanah. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki kinerja para pejabat dari tingkat bawah hingga ke atas, termasuk Kejaksaan Agung supaya tidak ada kongkalikong.
ADVERTISEMENT
“Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan, hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht (tetap) sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, supaya mafia tanah ini tidak beroperasi terus merampas tanah negara dan rakyat,” imbuhnya.
Langkah lain, Kemenko Polhukam akan segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas persoalan mafia tanah. Tim ini juga bakal melibatkan KPK.
“Kita sudah sepakat segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK,” tandasnya.