Mahfud MD Minta Masukan TII soal Indeks Persepsi Korupsi RI yang Jeblok di 2020

25 Februari 2021 12:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD terima kunjungan pihak TII bahas indeks persepsi korupsi Indonesia. Foto: Humas Kemenkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD terima kunjungan pihak TII bahas indeks persepsi korupsi Indonesia. Foto: Humas Kemenkopolhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, menggelar pertemuan dengan Transparancy International Indonesia (TII) pada Rabu (24/2). Hadir dalam pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud membahas mengenai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang jeblok. IPK Indonesia 2020 berada di peringkat 102 dari 180 negara dengan skor 37. Hasil tersebut turun dibanding 2019 yang berada di peringkat 85 dengan skor 40.
"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2).
Mahfud meminta masukan TII mengenai strategi-strategi untuk perbaikan IPK Indonesia ke depannya. Sehingga dengan IPK yang baik, tingkat investasi di Indonesia bisa meningkat.
Menko Polhukam Mahfud MD terima kunjungan pihak TII bahas indeks persepsi korupsi Indonesia. Foto: Humas Kemenkopolhukam
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Sekjen TII, Danang Widoyoko, mengapresiasi keterbukaan Mahfud mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menilai hal itu sebagai sinyal positif pemerintah untuk mengubah rapor buruk Indonesia pemberantasan korupsi.
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya," ujar Danang.
Menko Polhukam Mahfud MD terima kunjungan pihak TII bahas indeks persepsi korupsi Indonesia. Foto: Humas Kemenkopolhukam
"Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu. Lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko, karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan di sini," lanjutnya.
Danang menyatakan TII akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional terkait kewenangan dan kebijakan Kemenko Polhukam dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Tadi juga disampaikan Pak Menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," tutupnya.