Mahfud MD: Pemerintah Pertimbangkan Payung Hukum soal Pemilu 2024 di 3 DOB Papua

4 Juli 2022 9:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD Gelar Rapat Lintas Kementerian. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD Gelar Rapat Lintas Kementerian. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan payung hukum yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Tiga DOB Papua yang baru itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
ADVERTISEMENT
"Sedang dipertimbangkan payung hukumnya," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (4/7).
Untuk ketiga provinsi itu tengah dipertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya terkait keterisian wakil legislatif pusat hingga daerah pemekaran berdasar pemilu.
"Soal keterisian wakil legislatif pusat dan daerah-daerah pemekaran berdasar pemilu. Itu saja yang pokok. Yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati," kata Mahfud.
DPR telah mengesahkan 3 RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi UU. Persetujuan pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/6).
Setelah ketiga UU tersebut disahkan, Presiden Jokowi melalui Mendagri Tito Karnavian dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk segera menunjuk penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sebab, ketiga provinsi baru itu akan menggelar pilkada dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut UU, Jokowi melalui Kemendagri selambatnya-lambatnya harus melantik Pj Gubernur 6 bulan setelah tiga UU tersebut diundangkan, atau paling lambat Desember 2022.
Pj paling lama menjabat satu tahun usai dilantik. Setelah satu tahun, Mendagri dapat melantik Pj yang sama atau memilih Pj lain untuk menjabat, hingga gubernur dan wakil gubernur definitif dilantik.