Mahfud MD: Pemerintah Punya Daftar Aset BLBI yang Akan Disita, Janji Transparan

12 April 2021 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, berjanji Satgas akan transparan dalam menyita aset-aset terkait BLBI.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, Satgas bentukan Presiden Jokowi akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang akan dipanggil dan berapa nilai aset yang sudah disita.
"Pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kami nanti akan transparan ke masyarakat," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (12/4).
Mahfud menyebut berdasarkan perhitungan sementara, dana BLBI yang tertunggak nilainya mencapai Rp 110 triliun.
Para pengunjuk rasa memajang spanduk berwajah Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim (kiri) terkait kasus BLBI. Foto: AFP /Adek Berry
Nilai tersebut terdiri dari aset seperti bangunan, jaminan surat berharga, hingga deposito. Ia menyebut pemerintah telah memiliki daftar aset yang akan disita.
"Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu. Sekarang kami uji secara hukum dan Insyaallah kami akan bersungguh-sungguh dalam hal ini," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyatakan, Satgas hanya bertugas mengembalikan uang negara yang saat krisis moneter dipinjamkan kepada sejumlah bank, namun belum lunas pengembaliannya. Padahal dana talangan kepada sejumlah bank bertajuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut harusnya sudah lunas pada 2004.
"Jadi ini sudah lama, kami hanya bertugas meneruskan. Tidak ada di sini untuk melindungi orang, memojokkan orang, tidak ada," tutup Mahfud.