Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Bentuk TGPF Penembakan 6 Pengawal Rizieq

28 Desember 2020 12:12 WIB
Kondisi mobil yang digunakan polisi saat bentrok dengan pengawal Rizieq. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil yang digunakan polisi saat bentrok dengan pengawal Rizieq. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait insiden penembakan 6 orang pengawal Habib Rizieq Syihab beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, jika dalam perjalanannya ditemukan dugaan adanya tindakan melanggar HAM, Mahfud menyebut pemerintah akan turun tangan dalam proses penanganannya.
"Tewasnya 6 laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kita akan selesaikan . Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Karena menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu menurut UU nomor 26, urusan Komnas HAM," ujar Mahfud dalam diskusi Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (28/12).
Atas dasar itu, Mahfud mempersilakan Komnas HAM dapat segera merampungkan penyidikannya terkait insiden tersebut. Pemerintah dan kepolisian akan turun tangan, kata Mahfud, jika memang Komnas nantinya membutuhkan pengawalan berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD usai acara Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Senin (14/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM Anda bekerja apa saja, silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi kami bantu agar Anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri pemerintah akan ikuti apa hasil anda itu, nanti akan kita follow up," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pemerintah jelas tidak akan membentuk tim pembanding lainnya sebelum Komnas HAM selesai dengan kerjanya dalam mengungkap perkara itu.
"Untuk itu tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup kasus yang lain," kata Mahfud.
Dalam insiden itu, 6 pengawal Rizieq tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan keterangan polisi, mereka terpaksa melakukan penembakan karena ada perlawanan dari pengawal Habib Rizieq.
Akan tetapi, FPI mempunyai keterangan berbeda dalam kasus itu. FPI menyebut anggotanya tidak dibekali senjata.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.