Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Dijatuhkan karena Alasan COVID-19

27 Juli 2021 12:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait revisi UU ITE, Selasa (8/6).
 Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait revisi UU ITE, Selasa (8/6). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD merespons isu adanya gerakan yang ingin menjatuhkan Presiden Jokowi terkait penanganan COVID-19. Mahfud memastikan pemerintahan tidak bisa dijatuhkan dengan alasan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Keyakinan itu disampaikan Mahfud karena hingga saat ini tidak ada pelanggaran hukum terkait penanganan pandemi. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara dialog virtual bersama ulama dan PBNU.
"Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan COVID-19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Pernyataan Mahfud itu turut diamini Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang juga hadir dalam dialog virtual tersebut. Said tak menampik saat ini mulai muncul sejumlah gerakan politik yang targetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli pada Selasa, 20 Juli 2021. Foto: YouTube Setpres
"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan Menteri-menterinya," ujar Said.
ADVERTISEMENT
Menurut Said, orang atau kelompok yang ingin melengserkan Presiden Jokowi ini sudah tahu betul aturan dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia. Ia menduga gangguan politik yang ada saat ini sengaja dibangun untuk mengganggu sejumlah program yang dilancarkan pemerintah, khususnya dalam masa pandemi ini.
"Sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," beber Said.
Upaya pelengseran itu, kata Said, sempat diduga akan berhasil kala kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 menerpa salah satu menteri Jokowi beberapa waktu lalu. Ia harus mengakui hal itu berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu, tapi betapa sakitnya rakyat juga ketika bansos dikorupsi. Ketika seorang menteri tega-teganya korupsi bansos wabah ini, masyaallah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar COVID, malah bansos dikorupsi," ujarnya.
Said Aqil di Kantor BNPB. Foto: Gugus Tugas COVID-19
Upaya melengserkan pemerintahan disebut Said sudah pernah dialami sebelumnya oleh PBNU. Saat itu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang merupakan kiai NU dilengserkan di tengah masa kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya Presiden Gus Dur dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," ungkap Said.
Belajar dari pengalaman itu, Said menegaskan warga NU tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan atau dugaan pelanggaran hukum yang jelas.
"Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," pungkasnya.
Dalam acara tersebut, Mahfud MD didampingi seluruh pejabat eselon yakni para deputi, staf ahli dan staf khusus. Sementara Ketum PBNU didampingi Sekjen Helmy Faishal, Wakil Sekjen, dan Ketua PBNU, Robikin Emhas.
ADVERTISEMENT