Mahfud MD: Pilpres Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum

8 Mei 2024 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD menjadi pembicara di Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan  ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/5).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD menjadi pembicara di Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahfud MD menilai Pilpres 2024 telah selesai secara hukum. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan tak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Tegasnya, bagi saya, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai. Dan paslon yang putus menang oleh MK yakni paslon 02 harus diterima sebagai vonis yang mengikat karena apa tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut," kata Mahfud di acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/5).
Meski begitu, secara politik persoalan Pilpres 2024 itu belum selesai.
"Selesai secara hukum, secara politik belum. Masih banyak yang bisa dilakukan," bebernya.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan seminar-seminar seperti ini. Meskipun secara hukum konstitusi selesai, seminar seperti ini tetap penting karena pemilu akan terus diadakan setiap lima tahun.
ADVERTISEMENT
"Bukan ini yang terakhir, (pemilu) lima tahun. Dan inilah kampus-kampus harus tampil, civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di treknya menuju pencapaian tujuan negara," katanya.
Kalau hanya diam membiarkan satu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam koridor yang benar maka dikhawatirkan negara akan rusak dan hancur.
"Kalau orang menengarai, pemerintah itu merupakan hasil kolaborasi atau konspirasi antar penjahat itu penjahat ekonomi, penjahat dan penjabat korup bergabung. Bergabung untuk membuat satu keputusan publik yang kemudian kalau dibiarkan ini akan berbahaya," katanya.